RAKERWIL LAZISMU KALBAR 2026, PERKUAT KEPATUHAN SYARIAH DAN KINERJA LAYANAN

Kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu Kalimantan Barat menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas layanan. Setelah pembukaan, agenda Rakerwil dilanjutkan dengan pembahasan mengenai ketentuan syariah yang disampaikan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dalam pemaparannya, DPS menekankan pentingnya seluruh program, penghimpunan, dan pendistribusian dana Lazismu tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagai landasan utama pengelolaan ZISKA.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan sesi sharing session antara Lazismu daerah dan kantor layanan bersama Badan Pengurus Harian (BPH) Lazismu Kalimantan Barat. Sesi ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta praktik baik dalam pelaksanaan program dan layanan di masing-masing wilayah.